Cegah Pelanggaran Netralitas ASN/TNI/Polri, Panwascam Wasuponda Sampaikan Surat Imbauan
|
Wasuponda - Peran Polri dalam Pemilihan Umum sangat sentral sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui hal tersebut Panwaslu Kecamatan Wasuponda menyampaikan surat Imbauan kepada Polsek Wasuponda.
\n
\nKoordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslu Kecamatan Wasuponda Muh. Alimin Alfath mengatakan selain sosialisasi dan penyampaian surat imbauan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kapolsek Wasuponda terkait program kegiatan serta mitigasi pencegahan pelanggaran pada tahapan kampanye mendatang.
\n
\n“Dalam menghadapi Pemilu 2024, Polri harus menjunjung tinggi netralitas dalam pengamanan Pemilu. Sosialisasi dan imbauan netralitas ini disampaikan sebagai bentuk pencegahan terhadap pelanggaran netralitas Polri,”ucap Alimin saat dikonformasi, Senin (23/10/2023).
\n
\nMasih kata Alimin bahwa selain surat imbauan kepada Polsek, beberapa hari sebelumnya Panwaslu Kecamatan Wasuponda juga telah menyampaikan surat imbauan ke seluruh Sekolah dan Puskesmas yang ada di Kecamatan Wasuponda.
\n
\n“Sosialisasi ini akan lebih dimasifkan untuk dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Luwu Timur khususnya di Kecamatan Wasuponda,”ujarnya.
\n
\nPihaknya berharap pelanggaran netralitas ASN, TNI, Polri bisa diminimalisir melalui imbauan dan sosialisasi yang terus digencarkan Panwaslu Kecamatan Wasuponda.
\n
\nSeluruh Komisioner dan jajaran sekretariat turut terlibat pada kegiatan ini.