Hadapi Tahapan Pemilu, Bawaslu Perkuat Koordinasi Kelembagaan Bersama Personil Sentra Gakkumdu
|
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
\n\n\n\nKegiatan yang diselenggarakan mulai 30 November hingga 1 Desember 2022 di Ballroom Hotel I Lagaligo Kec. Malili itu mengundang seluruh personil Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, serta ketua dan anggota panwaslu kecamatan se Kabupaten Luwu Timur.
\n\n\n\nKegiatan diawali dengan penyampaian laporan ketua panitia oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Luwu Timur, Lenny Thalib.
\n\n\n\n“Kegiatan ini dillaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan pemberian pemahaman terkait pola penanganan maupun dasar hukum penanganan tindak pidana pemilu,”ucap Lenny saat menyampaikan laporan panitia pelaksana, Rabu (30/11/2022).
\n\n\n\nSementara itu Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi seluruh personil sentra gakkumdu.
\n\n\n\nMenurutnya, ketiga institusi ini tidak bisa dipisahkan dalam penanganan tindak pidana pemilu.
\n\n\n\n“Fasilitasi sentra Gakkumdu ini diadakan untuk menyamakan persepsi tiga institusi yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan agar dalam penegakan hukum tindak pidana pemilu nanti, ketiga institusi tersebut bisa bersinergi dan sepaham dalam setiap pembahasan di Sentra Gakkumdu,”jelas Rachman.
\n\n\n\nUsai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kepolisian yang disampaikan KBO Reskrim Polres Luwu Timur, Asmin
\n\n\n\nKemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur Muhammad Zubair terkait peran kejaksaan dalam penanganan tindak pidana pemilu.
\n\n\n\nTurut hadir menyampaikan materi melalui zoom, anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Azry Yusuf.
\n