Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu, Sentra Gakkumdu Bawaslu Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi
|
Malili, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi bersama kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dalam rangka membangun kolaborasi dan sinergitas untuk menyamakan persepsi penanganan tindak pidana pemilu. Kegiatan itu dilaksanakan di legal opinion cafe Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Selasa (17/10/2023).
\n
\nKoordinator Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib berharap kolaborasi dan sinergitas dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentra gakkumdu semakin solid dalam rangka menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilu.
\n
\nDitempat yang sama Ketua Bawaslu Luwu Timur sekaligus Penasihat Sentra Gakkumdu Pawennari berharap kegiatan ini dapat dijadikan sebagai wadah untuk memperkuat kolaborasi tiga lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
\n
\n“Berbagai pendapat dan perspektif dari Sentra Gakkumdu menjadi penting untuk diakomodir secara seksama dalam pembahasan sentra gakkumdu ini,”ucap Pawennari
\n
\nSementara itu Pembina Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan Sahwal S.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini dijadikan sebagai wadah penyamaan persepsi.
\n
\nSelain itu Sahwal juga mengimbau agar semua instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu menanggalkan ego sektoral dan lebih mengedepankan koordinasi dan komunikasi yang baik.
\n
\nHal yang sama juga disampaikan Ipda Asming Mariong selaku KBO Reskrim Polres Luwu Timur yang mengatakan bahwa Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian siap berkolaborasi dengan Bawaslu dalam melakukan penanganan tindak pidana pemilu.