Sentra Gakkumdu Luwu Timur Berikan Pembekalan kepada PKD
|
Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang dilantik pada 5 hingga 6 Februari 2023 se Kabupaten Luwu Timur mendapat pembekalan materi dari Sentra Gakkumdu Luwu Timur.
\n\n\n\nPenyampaian materi dari unsur Kepolisian diisi oleh BA Sat Reskrim Gazali dan Suardi serta KBO Sat Reskrim Asmin Mariong.
\n\n\n\nSentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian membahas mengenai dasar hukum penyelenggaraan Pemilu, Asas dan prinsip hukum pidana, Jenis dan Sanksi pelanggaran Pemilu, penanganan tindak pidan Pemilu pada Gakkumdu dari Penyelidikan sampai penyidikan, tugas dan sasaran pengawasan PKD, dan potensi pelanggaran tindak pidan Pemilu yang dapat terjadi.
\n\n\n\nSedangkan Materi Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan diisi oleh Panji Patriatama , Rosyid Aji dan Kasubdi Pra Penuntutan pada Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Luwu Timur Hardia Widiasari yang menyampaikan materi Peran Jaksa dalam Penegakan Hukum Pemilu
\n\n\n\nTurut Hadir pada pelantikan ini, Personil Sentra Gakkumdu Luwu Timur dari unsur Kepolisian, Camat, Kapolsek, Danramil, PPK, dan sejumlah Kepala Desa.
\n\n\n\n\n\n\n\nPenulis/Editor : Ikram Tadda
\n