Sukmawati Suaib: Tata Kelola Penyimpanan Data Harus Maksimal, Baik Fisik Maupun Digital
|
Dalam upaya memperkuat pengelolaan informasi publik yang efektif dan efisien, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik, Rabu (25/6/2025).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib, menegaskan pentingnya kesiapan kelembagaan dalam menata sistem data dan informasi secara menyeluruh.
“Berbicara tentang data, kita perlu mempersiapkan bagaimana Bawaslu bisa lebih siap. Pengelolaan data ke depan harus lebih maksimal, terutama terkait ruang-ruang penempatan data, baik yang fisik maupun yang digital,” ujarnya.
Ia menekankan keberadaan sistem Datin (Data dan Informasi) yang baik bukan hanya sekadar pelengkap administrasi, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun pelayanan informasi publik yang terbuka, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sukmawati juga mendorong adanya perencanaan matang untuk membangun ruang data terpadu, agar data dari semua divisi dapat terkumpul dan diakses secara kolektif tanpa sekat-sekat antarbagian.
“Saya berharap ke depan, tidak ada lagi kesenjangan informasi atau data yang tercecer. Semua harus masuk ke dalam sistem, dan tentu harus dikelola dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas,” pungkasnya.