\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai, perubahan tata kerja dan pola hubungan, berdampak terhadap paradigma kelembagaan, termasuk di dalamnya pola pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai, perubahan tata kerja dan pola hubungan, berdampak terhadap paradigma kelembagaan, termasuk di dalamnya pola pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menjelaskan alasan pembentukan divisi dalam Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu saat membuka Orientasi Kelembagaan Bagi Anggota Bawaslu Provinsi, Kamis (22/9/2022).
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menjelaskan alasan pembentukan divisi dalam Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu saat membuka Orientasi Kelembagaan Bagi Anggota Bawaslu Provinsi, Kamis (22/9/2022).
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda menjelaskan alasan pembentukan divisi dalam Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu saat membuka Orientasi Kelembagaan Bagi Anggota Bawaslu Provinsi, Kamis (22/9/2022).