\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menolak permohonan dugaan pelanggaran administrasi nomor 016/LP/PL/ADM/RI/00.00/IX/2022 yang diajukan Partai Pelita dalam sidang pendahuluan. Hal ini akibat objek permohonan tersebut telah diperiksa.
\nMakassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Luwu Timur mengutus 2 alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) ikuti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Launching Garasi (Gerakan Sadar Demokrasi) yang digelar Bawaslu Sulsel selama dua hari, di Makassar Jumat s/d
\nMakassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Luwu Timur mengutus 2 alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) ikuti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Launching Garasi (Gerakan Sadar Demokrasi) yang digelar Bawaslu Sulsel selama dua hari, di Makassar Jumat s/d
\nMakassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Luwu Timur mengutus 2 alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) ikuti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Launching Garasi (Gerakan Sadar Demokrasi) yang digelar Bawaslu Sulsel selama dua hari, di Makassar Jumat s/d
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai, perubahan tata kerja dan pola hubungan, berdampak terhadap paradigma kelembagaan, termasuk di dalamnya pola pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat.