Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur menggelar rapat pembinaan penanganan pelanggaran dalam rangka mengoptimalkan tugas Panwaslu Kecamatan dalam melakukan proses penanganan pelanggaran.
\n
\nKegiatan ini dilaksanakan di Hotel I Lagaligo Malili dengan menghadirkan narasumber ang
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur menggelar rapat pembinaan penanganan pelanggaran dalam rangka mengoptimalkan tugas Panwaslu Kecamatan dalam melakukan proses penanganan pelanggaran.
\n
\nKegiatan ini dilaksanakan di Hotel I Lagaligo Malili dengan menghadirkan narasumber ang
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur menggelar rapat pembinaan penanganan pelanggaran dalam rangka mengoptimalkan tugas Panwaslu Kecamatan dalam melakukan proses penanganan pelanggaran.
\n
\nKegiatan ini dilaksanakan di Hotel I Lagaligo Malili dengan menghadirkan narasumber ang
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib menyampaikan Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antar peserta Pemilu.
\n
\nDengan kewenangan yang dimiliki tersebut, Panwaslu Kecamatan diminta untuk m
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib menyampaikan Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antar peserta Pemilu.
\n
\nDengan kewenangan yang dimiliki tersebut, Panwaslu Kecamatan diminta untuk m