Lompat ke isi utama
Berita
Optimalkan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Lakukan Pembinaan Kepada Panwaslu Kecamatan
humas
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur menggelar rapat pembinaan penanganan pelanggaran dalam rangka mengoptimalkan tugas Panwaslu Kecamatan dalam melakukan proses penanganan pelanggaran. \n \nKegiatan ini dilaksanakan di Hotel I Lagaligo Malili dengan menghadirkan narasumber ang
Optimalkan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Lakukan Pembinaan Kepada Panwaslu Kecamatan
humas
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur menggelar rapat pembinaan penanganan pelanggaran dalam rangka mengoptimalkan tugas Panwaslu Kecamatan dalam melakukan proses penanganan pelanggaran. \n \nKegiatan ini dilaksanakan di Hotel I Lagaligo Malili dengan menghadirkan narasumber ang
Optimalkan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Lakukan Pembinaan Kepada Panwaslu Kecamatan
humas
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur menggelar rapat pembinaan penanganan pelanggaran dalam rangka mengoptimalkan tugas Panwaslu Kecamatan dalam melakukan proses penanganan pelanggaran. \n \nKegiatan ini dilaksanakan di Hotel I Lagaligo Malili dengan menghadirkan narasumber ang
Sukmawati Suaib Minta Panwascam Menguasai Mekanisme dan Tata Cara Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu
humas
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib menyampaikan Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antar peserta Pemilu. \n \nDengan kewenangan yang dimiliki tersebut, Panwaslu Kecamatan diminta untuk m
Sukmawati Suaib Minta Panwascam Menguasai Mekanisme dan Tata Cara Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu
humas
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib menyampaikan Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antar peserta Pemilu. \n \nDengan kewenangan yang dimiliki tersebut, Panwaslu Kecamatan diminta untuk m