Lompat ke isi utama
Berita
Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Sukmawati Suaib: Bawaslu Siap Bersinergi Dengan Polri Sukseskan Pemilu
humas
Malili - Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka Kesiapan Pemilu Tahun 2024 yang digelar Polres Luwu Timur di Lapangan Merdeka, Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, Selasa (17/10/2023). \n \nApel Gelar Pasukan tersebut dipi
Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Sukmawati Suaib: Bawaslu Siap Bersinergi Dengan Polri Sukseskan Pemilu
humas
Malili - Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka Kesiapan Pemilu Tahun 2024 yang digelar Polres Luwu Timur di Lapangan Merdeka, Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, Selasa (17/10/2023). \n \nApel Gelar Pasukan tersebut dipi
Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Sukmawati Suaib: Bawaslu Siap Bersinergi Dengan Polri Sukseskan Pemilu
humas
Malili - Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka Kesiapan Pemilu Tahun 2024 yang digelar Polres Luwu Timur di Lapangan Merdeka, Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, Selasa (17/10/2023). \n \nApel Gelar Pasukan tersebut dipi
Wujudkan Tertib Administrasi, Bawaslu Luwu Timur Beri Penguatan Pengelolaan Ketatausahaan Persuratan dan Kearsipan kepada Panwaslu Kecamatan
humas
Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari mengatakan keseragaman tata naskah dinas sangat diperlukan untuk menunjang kelancaraan komunikasi secara tertulis dalam penyelenggaraan tugas pengawas Pemilu. \n \n“Seluruh naskah dinas yang dihasilkan yang kemudian didistribusikan merupakan bentuk komunikasi yang
Wujudkan Tertib Administrasi, Bawaslu Luwu Timur Beri Penguatan Pengelolaan Ketatausahaan Persuratan dan Kearsipan kepada Panwaslu Kecamatan
humas
Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari mengatakan keseragaman tata naskah dinas sangat diperlukan untuk menunjang kelancaraan komunikasi secara tertulis dalam penyelenggaraan tugas pengawas Pemilu. \n \n“Seluruh naskah dinas yang dihasilkan yang kemudian didistribusikan merupakan bentuk komunikasi yang