\nMalili, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dihadapan peserta disabilitas Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib menjelaskan hak-hak disabilitas sebagaimana yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016.
\nMalili, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dihadapan peserta disabilitas Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib menjelaskan hak-hak disabilitas sebagaimana yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016.
\nMalili, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja mengatakan kesetaraan pemenuhan hak-hak disabilitas sangat penting sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
\nMalili, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja mengatakan kesetaraan pemenuhan hak-hak disabilitas sangat penting sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
\nMalili, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja mengatakan kesetaraan pemenuhan hak-hak disabilitas sangat penting sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.