\nMalili, Memasuki Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur meminta seluruh pegawai yang melakukan pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik agar mempedomani dan membaca dengan seksama Peraturan KPU (PKPU)
\nMalili, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja dan Anggota Sukmawati Suaib menghadiri Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakila
\nMalili, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja dan Anggota Sukmawati Suaib menghadiri Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakila
\nMalili, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Luwu Timur Rachman Atja dan Anggota Sukmawati Suaib menghadiri Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakila
\nYogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Puadi membeberkan adanya reorientasi dalam menangani pelanggaran.