\nPalangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengatakan proses penegakan pelanggaran pemilu untuk tiga institusi dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dituntut bekerja dengan cepat dan berkordinasi optimal jelang Pemilu
\nPalangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengatakan proses penegakan pelanggaran pemilu untuk tiga institusi dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dituntut bekerja dengan cepat dan berkordinasi optimal jelang Pemilu
\nPalangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengatakan proses penegakan pelanggaran pemilu untuk tiga institusi dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dituntut bekerja dengan cepat dan berkordinasi optimal jelang Pemilu
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan adanya isu krusial mengenai batas perbedaan antara sosialisasi dengan kampanye di luar jadwal setelah KPU menetapkan partai politik (parpol) calon perserta Pemilu 2024.
\nJakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengungkapkan adanya isu krusial mengenai batas perbedaan antara sosialisasi dengan kampanye di luar jadwal setelah KPU menetapkan partai politik (parpol) calon perserta Pemilu 2024.