Lompat ke isi utama
Berita
JELANG PILKADA BAWASLU LUWU TIMUR BENTUK DESA SADAR PENGAWASAN
humas
\nBawaslu Luwu Timur - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah di Luwu Timur Tahun 2020.
Bawaslu Luwu Timur Menghadiri Kegiatan Workshop Eksaminasi Undang Undang Pemilu dan Undang Undang Pilkada yang Dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
humas
\nBawaslu Luwu Timur menghadiri Kegiatan Workshop Eksaminasi Undang Undang Pemilu dan Undang Undang Pilkada. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin yang bertempat di hotel Horison Makassar di jalan Jend Sudirman nomor 24.
Bawaslu Luwu Timur Menghadiri Kegiatan Workshop Eksaminasi Undang Undang Pemilu dan Undang Undang Pilkada yang Dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
humas
\nBawaslu Luwu Timur menghadiri Kegiatan Workshop Eksaminasi Undang Undang Pemilu dan Undang Undang Pilkada. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin yang bertempat di hotel Horison Makassar di jalan Jend Sudirman nomor 24.
Bawaslu Luwu Timur Menghadiri Kegiatan Workshop Eksaminasi Undang Undang Pemilu dan Undang Undang Pilkada yang Dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
humas
\nBawaslu Luwu Timur menghadiri Kegiatan Workshop Eksaminasi Undang Undang Pemilu dan Undang Undang Pilkada. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin yang bertempat di hotel Horison Makassar di jalan Jend Sudirman nomor 24.
HASIL PENGAWASAN JUMLAH SYARAT MINIMUM DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LUWU TIMUR PILKADA SERENTAK 2020
humas
\nDasar PKPU No.3 Tahun 2017 Pasal 95 Ayat (1). Anggota Tentara\nNasional Indonesia Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pegawai Negeri\nSipil, KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh.