Kaji Mekanisme dan Teknis Pengawasan Verfak Parpol, Bawaslu Bekali Aparat Pengawas Pemilu Strategi dan Kiat Pengawasan
|
Malili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur bersiap melakukan pengawasan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.
\n\n\n\nDalam rapat fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu yang dilaksanakan pada Selasa (11/10) di media center, dihadiri ketua, anggota, koorsek dan seluruh staf membahas terkait apa saja yang harus dipersiapkan dalam melakukan pengawasan verfak, baik itu alat kerja, prosedur, jadwal dan teknis pelaksanaan.
\n\n\n\n“Pertemuan hari ini sangat bermakna dan bermanfaat, mudah-mudahan nantinya dalam melakukan pengawasan verfak di lapangan, Allah SWT memberikan kita kemudahan dalam melaksankan tugas sebagai pengawas pemilu,”ucap Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja
\n\n\n\nKoordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin itu meminta agar memperhatikan hal-hal teknis dalam melakukan pengawasan sebagaimana diatur pada PKPU 4 tahun 2022, diantaranya terkait keberadaan kantor parpol, kemudian kepengurusan dan keanggotaannya.
\n\n\n\n“Jangan sampai ada ketidaksesuaian alamat parpol yang ada di sipol dengan kenyataan di lapangan,”katanya.
\n\n\n\nKemudian terkait verfak kepengurusan, Rachman memisalkan jika ada Sekretaris atau Bendahara yang tidak ada datang maka dimungkinkan melakukan panggilan video atau melalui konferensi video.
\n\n\n\n“Pastikan bahwa yang ada dalam panggilan video tersebut adalah orang yang akan di verikasi untuk difaktualkan,”terangnya.
\n\n\n\nRachman juga meminta untuk memastikan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan keanggotaan parpol di tingkat kecamatan.
\n\n\n\nSementara itu, Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib meminta tim pengawasan verifikasi faktual partai politik yang telah dibentuk agar mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi fokus pengawasan dan memastikan kerja kerja KPU telah sesuai prosedur, mekanisme dan tata cara yang diatur pada PKPU 4 tahun 2022 dan aturan lainnya
\n\n\n\n“Kalian harus selalu mempersiapkan diri bagaimana sebagai seorang pengawas, kalian harus lebih tahu dan memahami daripada yang diawasi, semangat untuk selalu menjadi seorang pengawas pemilu”,Ucap Sukmawati memberi semangat seluruh jajarannya,”pesan Sukmawati.
\n\n\n\nDi tempat yang sama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Luwu Timur, Zaenal Arifin menyebutkan ada tiga objek yang akan difaktualkan dalam pengawasan verifikasi faktual yaitu keberadaan kantor parpol, kepengurusan dan keanggotaan parpol.
\n\n\n\n“Akan banyak hal yang akan kita temukan dalam pengawasan verifikasi faktual parpol nanti, oleh karena itu mari terus membekali diri dengan landasan dasar yaitu PKPU dan Surat Edaran,”tutup Zaenal.
\n