\nPada Hari Senin, 30 September 2019 bertempat di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dengan Bupati Luwu Timur.
\nPada Hari Senin, 30 September 2019 bertempat di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dengan Bupati Luwu Timur.
\nPada Hari Senin, 30 September 2019 bertempat di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dengan Bupati Luwu Timur.
\nPemberian santunan Bawaslu Luwu Timur dilaksanakan pada 28 September 2019, di Ramiza Cafe. Penyerahan Santunan tidak direncakan karena tidak tertera diperaturan manapun, Bawaslu RI berinisiatif mencari Sumber dana yang Sah" Laode Arumahi (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan).