\nMalili, Proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol tingkat Kabupaten/Kota telah dimulai 15 Oktober sampai 4 November 2022. Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja mengingatkan KPU untuk melaksanakan proses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan.
\nMalili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur meninjau lokasi pelaksanaan tes tertulis calon panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan yang akan dilaksanakan pada Jumat, 14 Oktober 2022 di UPTD SMAN 1 Luwu Timur, Jl.
\nMalili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur meninjau lokasi pelaksanaan tes tertulis calon panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan yang akan dilaksanakan pada Jumat, 14 Oktober 2022 di UPTD SMAN 1 Luwu Timur, Jl.
\nMalili, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur meninjau lokasi pelaksanaan tes tertulis calon panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan yang akan dilaksanakan pada Jumat, 14 Oktober 2022 di UPTD SMAN 1 Luwu Timur, Jl.
\nMalili, Bawaslu Luwu Timurresmi mengumumkan hasil seleksi berkas administrasi calon anggota panwaslu kecamatan pada Rabu (12/10).\n\n\n\nPengumuman tersebut berdasarkan surat Bawaslu Luwu Timur Nomor 034/KP.01.00/K.SN-10/10/2022 tanggal 12 0ktober 2022.