\nMalili, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Timur yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan menggelar rapat koordinasi dalam rangka memperkuat sinergitas penanganan tindak pidana Pemilu di masa kampanye.
\nMalili, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Timur yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan menggelar rapat koordinasi dalam rangka memperkuat sinergitas penanganan tindak pidana Pemilu di masa kampanye.
\nMalili, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Timur yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan menggelar rapat koordinasi dalam rangka memperkuat sinergitas penanganan tindak pidana Pemilu di masa kampanye.
\nMalili, Selama beberapa hari melakukan pengawasan di Gudang KPU, Bawaslu Luwu Timur mendeteksi sejumlah titik rawan khususnya saat penyortiran, pelipatan dan pengepakan surat suara Pemilu 2024.